Sebuah pemadangan unik terjadi saat seorang pria gay melamar kekasihnya di stasiun kereta api Beijing, Tiongkok.
Dilansir CCTV News, Kamis (1/10/2015), acara lamaran yang disaksikan banyak orang tersebut, dimulai saat seorang pria melamar pria yang duduk di sebelahnya.
Tak beberapa lama, pria mengutarakan niatnya berlutut dan memohon kepada kekasihnya itu untuk bersedia menikah dengannya.
“Sungguh mengharukan dan membuat iri kita semua di sini terutama soal keberaniannya melamar kekasihnya di depan umum, dan tepuk tangan menyambut saat lamaran diterima dan juga penonton yang melihat turut memberikan selamat dan mendoakan mereka agar hubungan mereka langgeng,” ungkapnya.
Sementara itu, foto acara lamaran keduanya pun turut menjadi perbicangan netizen usai foto tersebut menyebar ke dunia maya.
Lihat videonya di bawah ini:
DALIL DARI SUNNAH TENTANG HARAMNYA HOMOSEKSUAL
[a]. Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727]
[b]. Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth”
[HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
[c]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
[d]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita]
[e]. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya” [HR Ahmad : 6667]