Gerakan Save Adlun Fiqri ramai bermunculan di Ternate, Maluku Utara. Bahkan, gerakan itu mulai muncul di media sosial, seperti Facebook, Blackberry Messenger, dan Twitter dengan tagar #Save Adlun Fiqri.
Adlun Fiqri merupakan mahasiswa Universitas Khairun Ternate. Dia mengunggah video tentang oknum polisi lalu lintas Polres Ternate yang diduga menerima suap tilang. Operasi tilang dilakukan polisi lalu lintas Polres Ternate di depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Ternate, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang menggunakan video telepon selulernya.
Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu kemudian ditayangkan di YouTube. Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit itu terekam oknum polisi lalu lintas Polres Ternate tertangkap meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.
Tersangka Adlun saat di kantor polisi. [Jawapos]
Faris mengatakan dalam gerakan Save Adlun, sejumlah seniman, aktivis kampus, dan LSM akan dilibatkan. Tujuannya tak lain untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat Maluku Utara guna menolak praktek-praktek suap dalam berlalu lintas.
Dengan gerakan itu pula, kata Faris, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kelakuan oknum polisi nakal. Yang dilakukan Adlun merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kepolisian. “Seharusnya oknum polisi itu yang ditindak, bukan sebaliknya mempidanakan masyarakat yang kritis,” ucap Faris.
Kepala Polres Ternate Ajun Komisaris Besar Kamal Baktiar enggan memberikan tanggapan. Penjelasan diberikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polre Ternate Ajun Komisaris Samsudin Lossen.
Samsudin mengatakan penahanan terhadap Adlun karena diduga melakukan pelanggaran pencemaran nama baik intitusi kepolisian, termasuk Polres Ternate. Perbuatan pelaku juga merugikan oknum polisi lalu lintas. “Kasusnya saat masih dalam penyidikan,” tuturnya. [Sumber Artikel: Tempo; Image: Ilustrasi Polantas memberi surat tilang]
Terkait fenomena berbagai kemunkaran yang dilakukan aparat kepolisian, Ustadz Said Sungkar mengutip sebuah hadits, dimana sejak 14 abad yang lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyinggung bahwa di akhir zaman polisi-polisi melakukan tindakan yang dimurkai Allah, sehingga mereka dilaknat Allah setiap pagi dan sore hari.
سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرطَةٌ ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللهِ
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah” (H.R. Thabarani).
Ustadz Said Sungkar menegaskan, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak 14 abad yang lalu itu terbukti benar.
“Ya memang hadits itu benar dan kenyataannya sekarang seperti yang kalian lihat, lalu apa kalian masih ragu dengan hadits Nabi dan malah percaya kepada polisi?” Ustadz Said Sungkar usai menjadi pembicara Kajian Ilmiah Temporer, di Islamic Center, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).
Oleh sebab itu, sebagaimana dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menjadi polisi yang membantu penguasa berbuat zalim.
لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلا يَكُونَنَّ عَرِيفًا ، وَلا شُرْطِيًا ، وَلا جَابِيًا ، وَلا خَازِنًا، رواه ابن حبان في صحيحه
“Sungguh akan pasti datang kapada kalian para pemimpin yang menjadikan manusia-manusia terjelek sebagai orang dekatnya dan mengakhirkan sholat dari waktu waktunya, maka barang siapa diantara kalian yang mendapatkan zaman itu, maka jangan sekali kali ia menjadi pembantu mereka, juga jangan pula menjadi polisi mereka, jangan pula sebagai tukang pemungut (pajak) mereka dan jangan pula sebagai tukang bendahara mereka.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya).
Ustadz Said pun mengimbau kepada aparat kepolisian agar segera bertaubat bila tidak ingin mendapat laknat dari Allah.
“Kalian yakini hadits itu, kalian beriman maka kalian akan selamat. Sebab hal itu pasti terjadi, Nabi itu tidak pernah berbohong,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
Dan tidaklah ia berkata-kata dari hawa nafsunya melainkan wahyu yang disampaikan Allah kepadanya.
(QS. An-Najm: 4),” tegas Ustadz Said. [AW]