KH. MA’RUF Amin akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat masa bakti 2015-2020. Pengangkatan ini diputuskan melalui tim formatur yang mewakili unsur MUI dari beberapa wilayah, pesantren, dan perguruan tinggi.
KH. Ma’ruf Amin sebelumnya adalah Wakil Ketua MUI. Beliau juga ditunjuk sebagai ketua pelaksana Dewan Syariah Nasional MUI, dari tahun 2005. Dalam konteks jabatannya yang terakhir ini, ia sering menjadi narasumber dan rujukan untuk ekonomi syari’ah.
KH. Ma’ruf Amin termasuk ulama ahli fiqh yang amat disegani di negeri ini. Boleh dikata, ia ulama multitalenta yang menguasai banyak persoalan, di samping fiqh. Ia dikenal responsif menghadapi berbagai persoalan umat. Pria yang sering menyampaikan fatwa–fatwa Majelis Ulama Indonesia ini memang cukup lama menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat, dari tahun 2000 sampai 2007.
Seperti dilansir situs resmi MUI, pria yang disiplin dan kalau berbicara sangat teliti ini juga mengemban berbagai jabatan dalam dewan pengawas syariah diberbagai bank dan asuransi syariah. Di antaranya Bank Muammalat, Bank BNI Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Ekonomi syariah mulai diperkenalkan MUI sejak tahun 1990. Tahun 1992 lahir bank pertama sesuai dengan syariah, yaitu Bank Muammalat, di mana Kyai Ma’ruf terlibat di dalamnya. Menurut Kyai Ma’ruf, dari tahun 1992 sampai 1998, tidak ada perkembangan bank syariah yang signifikan, hanya ada satu bank.
“Melihat hal itu, pada tahun 1999 dibentuklah Dewan Syariah Nasional, dengan tugas menumbuh-kembangkan ekonomi syariah, termasuk bank syariah,” tutur Kyai Ma’ruf yang juga sibuk menjadi pengasuh Pondok Pesantren “An-Nawawi” Tanara Banten ini mengawali kisahnya terjun ke ekonomi syariah.
Kyai Ma’ruf termasuk tipe sosok otodidak yang ulet dan tidak mudah menyerah. Ia dengan cepat menguasai ilmu ekonomi syariah, apalagi ditambah dengan ilmu fiqh, yang dari awal dikuasainya. Berbicara dengannya, tidak ubah seperti berbicara dengan ekonom senior yang dengan fasih mampu menjelaskan istilah–istilah teknis perbankan.
Dalam perjalanan karirnya, kyai yang lahir di Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943 ini, pernah menjabat posisi penting seperti Ketua Fraksi Golongan Islam DPRD DKI Jakarta, anggota MPR-RI, ketua komisi VI DPR-RI dan masih banyak lagi.
Cicit Syekh Nawawi Banten ini mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, dan menyelesaikan kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Ia menerima penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2012. [rn/Islampos]