×

Dosa Dibalik Jilbab “Gaul”

Oleh: Ust. Abu Rufaid Agus Suseno, Lc

ALHAMDULILLAH, kesadaran memakai jilbab telah mulai tumbuh di kebanyakan wanita muslimah di tanah air kita. Memakai jilbab sudah bukan merupakan barang aneh atau terlarang di tempat kerja. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan terbukanya era globalisasi, banyak sekali dari wanita muslim yang ingin berpakaian syar’i, mereka ingin memakai jilbab, tapi mereka juga ingin tampil modis dan cantik. Mereka memakai jilbab karena mengikuti trend atau agar terlihat “Islami”, terlihat lebih anggun dan cantik, atau hanya ikut-ikutan saja. Maka mereka pun lebih mementingkan faktor keindahannya, keanggunan dan gaya, tanpa mempedulikan sudah benar atau belum jilbab yang digunakannya.






Tak pelak, kita dapatkan seorang wanita muslim mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis dan transparan, atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Contohnya, kepala dibalut kerudung/jilbab, tapi berbaju atau berkaos ketat, bercelana jeans atau legging yang mencetak lekuk tubuhnya.

Fenomena inilah yang mulai menjamur dan membingungkan kebanyakan orang awam, sebagian mereka berkomentar “masih mending pakai jilbab gaul daripada gak pake sama sekali!!” yang lain berkomentar, “lho, ini kan masih dalam tahap belajar?!”, “yang udah pake jilbab dikomentarin terus, tapi gimana sama wanita yang pake bikini? kok gak dikomentarin?” Dan komentar lainnya yang terkesan benar, tapi sejatinya sangat-sangat jauh dari kebenaran. Karena seorang muslim dituntut untuk menjalankan agama secara kaffah (total dan sempurna).

Bagaimana Islam Memandang Hal Fenomena Ini?

Jikalau kita cermati, jilbab yang dipakai oleh wanita muslimah itu bermacam-macam. Bisa kita bagi secara umum menjadi 3 macam jilbab, yaitu:

– Jilbab besar,

– Jilbab biasa,

– Jilbab gaul atau jilbab “funky bin jilbab nyekek leher” saja.

– Jilbab besar adalah jilbab syar’i, yaitu jilbab yang menutup seluruh aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian, tidak tipis, tidak ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai wanita-wanita kafir, tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah. Pakaian syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal (yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia & perhiasannya) maupun pakaian yang bernilai rendah (yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya’). (Imam Asy Syaukani dalam Nailul Athar II/94)

– Adapun jilbab biasa adalah sama dengan di atas, namun dengan ukuran yang sedang, tidak sebesar jilbab di atas. Hukum jilbab seperti ini adalah tidak mengapa, asal sifat-sifat yang ada pada jenis pertama (menutup seluruh aurat, tidak menjadi perhiasan dan pusat perhatian, tidak tipis, tidak ketat, tidak menyerupai lelaki, tidak menyerupai wanita-wanita kafir, tidak berparfum dan bukan termasuk pakaian syuhrah) masih bisa dipertahankan.

– Sedangkan jilbab gaul adalah jilbab yang lagi booming sekarang ini. Contoh-contohnya:

Ada yang memakai kerudung dengan bawahan rok yang hanya sebetis/ malah kain yang dipakai berbelah di depan (split). Ada yang hanya mengikatkan kerudung pada kepala tanpa menutup dada. Ada yang memakai bawahan hanya ngepas pada mata kaki dan tanpa kaos kaki. Ada juga yang memakai baju berlengan panjang hingga pergelangan tangan tanpa decker/kaos tangan, sehingga jika diangkat tangannya maka akan terlihat perhiasan yang ada di tangannya. Ada yang pakai kerudung tapi untaian rambutnya lebih panjang daripada kerudungnya ada yang pakai kerudung “saringan tahu” karena saking tipisnya sehingga rambut dan ikat rambutnya terlihat jelas. Ada yang pakai jilbab dengan corak warna yang mencolok sehingga bisa mencuri perhatian sekitar terutama laki-laki. Ada yang menghiasi jilbab dengan renda dan asesoris yang mencolok seperti bros, yang terakhir, ada yang jilbab “nyekek leher” lalu luarnya ditambah kerudung/kain yang berbeda warna dengan yang di dalam, yang terlihat seperti “Biarawati Nasrani” …wal iya dzubillah.

Bagi wanita muslimah yang memakai jilbab jenis ketiga ini, apakah bisa dikatakan sudah cukup dan lebih “mending” dan baik daripada yang tidak pakai sama sekali?

Jawabannya, justru bisa jadi wanita tersebut berdosa karena melanggar batasan-batasan syari’at tentang jilbab dan busana muslimah.

Wallahua’lam []